15 September 2009

Permasalahan Yang Berhubungan dengan Kekepalasekolahan

Dunia pendidikan tidak terlepas dari permasalahan. Selama denyut nadi sekolah masih ada (sekolah tidak ditutup) maka permasalahan akan muncul silih berganti. Permasalahan-permasalahan yang dimiliki antara satu sekolah dengan sekolah lainnya tentu berbeda, baik dari jenis permasalahan maupun kadar permasalahan tersebut. Berikut ini adalah permasalahan yang berhubungan dengan tugas kekepalasekolah tingkat sekolah dasar.


1. Fokus masalah RPP:
a. Pemahaman RPP Tematik
RPP tematik yang telah disusun sebagaimana yang ada dalam dokumen KTSP belum mencerminkan RPP tematik. Hal ini dapat dilihat pad RPP yang dimiliki sekolah dimana RPP tematik hanya mencakup 5 mata pelajaran, yaitu: Bahasa Indonesia, Matematika, Pendidikan Kewarganegaraan, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Ilmu Pengetahuan Sosial. Sedangkan mata pelajaran lain RPP nya masih menggunakan RPP mata pelajaran, belum RPP tematik.
b. Kualitas RPP
RPP yang ada merupakan hasil penyusunan bersama-sama antara beberapa guru dalam forum KKG. Dengan demikian RPP yang dihasilkan belum menggambarkan kekhususan dari sekolah asal guru tersebut. RPP yang telah disusun digunakan begitu saja tanpa ada proses penambahan atau pengurangan, dimana guru boleh mempertimbangkan keberadaan media pembelajaran yang dimiliki atau media yang kemungkinan dibuat sendiri. Sehingga RPP yang disusun bersama belum tentu dapat sesuai dengan kebutuhan siswa di sebuah sekolah.
c. RPP muatan lokal.
Muatan lokal yang dipilih sekolah yaitu Bahasa Jawa, Seni Suara Jawa, dan Bahasa Inggris. seni suara jawa belum ada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Muata lokal bahasa jawa yang merupakan muatan lokal Provinsi Jawa Tengah telah disusun standar kompetensi dan kompetensi dasarnya. Sedangkan muatan lokal bahasa inggris standar kompetensi dan kompetensi dasar mengacu dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah dirumuskan BSNP dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang standar isi.
Untuk muatan lokal seni suara jawa, sampai sekarang belum ada standar kompetensi dan kompetensi dasar. Seni suara jawa merupkan muatan lokal kabupaten, khususnya Kabupaten Demak. Sekolah dengan keterbatasan sumber daya manusia, baik kuantitas maupun kualitas belum mampu merumuskan standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Proses Belajar Mengajar yang telah berlangsung selama KTSP diberlakukan berpedoman pada buku-buku seni suara jawa sehingga tidak ada pedoman baku.
d. RPP yang disusun belum operasional
Mengingat guru SD merupakan guru kelas, konsekuensinya adalah bertanggung jawab menyusun seluruh RPP untuk semua mata pelajaran kecuali pendidikan agama. Selain itu, kebanyakan guru-guru SD belum memiliki komputer di rumah dan belum mampu mengoperasikan komputer.
RPP yang disusun merupakan RPP hasil kerja sama dalam lingkup kecamatan. Namun demikian hasilnya adalah RPP yang belum operasional.
Penilaian yang ada dalam KTSP, baru sebatas bentuk penilaian sedangkan instrumennya belum disusun.
2. Sistem Penilaian:
a. Dalam PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, salah satunya adalah Standar Penilaian. Penilaian yang digunakan dalam KTSP adalah penilaian kelas. RPP yang telah disusun masih menggunakan sistem penilaian lama, dimana banyak menekankan pada aspek kognitif melalui tes tertulis. Ada beberapa RPP yang sudah mencantumkan beberapa macam penilaian kelas tetapi instrumennya belum dibuat/dicantumkan dalam RPP.
b. Masih banyak mengembangkan teknik penilaian di ranah kognitif. Perlu kerja terpadu yang sungguh-sungguh agar jenis dan instrumen penilaian dapat dirumuskan dengan lebih jelas dan meliputi ketiga ranah, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor.
3. Ketenagaan:
a. Belum terpenuhinya kebutuhan guru di masing-masing sekolah. Tenaga wiyata bhakti yang ada belum memenuhi standar kualifikasi akademik.
b. Belum ada tenaga tata usaha yang bertugas menyelesaikan pekerjaan dalam bidang administrasi sekolah. Selama ini kepala SD harus mengerjakan sendiri sehingga tugas kepala SD menjadi berat.
c. Sehubugan dengan diberlakukannya KTSP, organisasi sekolah membutuhkan wakil kepala sekolah khususnya bidang kurikulum.
4. Supervisi:
a. Kebanyakan kepala SD jarang melakukan supervisi ke ruang kelas saat guru sedang mengajar. Paradigma yang ada sampai hari ini, kegiatan supervisi bukan membantu guru, tetapi supervisi merupakan kegiatan untuk menilai dan mengadili (justifikasi).
b. Supervisi hanya dilakukan oleh Pengawas terhadap sekolah ketika ada kegiatan ulangan umum atau ujian. Pengawas tidak memiliki planning supervisi untuk guru-guru.
5. Keuangan:
Sumber dana di SD sangat terbatas. Pengelolaannya menjadi semakin sulit ketika jumlah siswa sedikit dan harus membayar tenaga wiyata bhakti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

blogger templates | Make Money Online